Sab, 04/07/26 · 18.19.57
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Politik

Delapan Parpol di Ketapang Belum Perbarui Data Sipol Jelang Pemilu 2029

Memei
Memei
Sabtu, 4 Juli 2026 · 22:562 menit baca
Delapan Parpol di Ketapang Belum Perbarui Data Sipol Jelang Pemilu 2029
PU Kabupaten Ketapang saat memaparkan urgensi pemutakhiran data Sipol berkelanjutan semester I/2026 demi kesiapan partai politik menghadapi Pemilu 2029. (Dok. KPU Kabupaten Ketapang)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mendorong partai politik untuk memanfaatkan layanan pemutakhiran data berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Langkah administratif ini dinilai krusial guna memperkuat kelembagaan partai politik sekaligus mempersiapkan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2029.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi, menjelaskan bahwa pemutakhiran data merupakan hak operasional setiap partai politik.

Proses pembaruan dokumen ini mencakup informasi kepengurusan di tingkat kabupaten maupun kecamatan, pemenuhan syarat 30 persen keterwakilan perempuan, basis data keanggotaan, hingga status domisili kantor parpol.

“Pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan tidak hanya terbatas pada parpol peserta pemilu tahun 2024 saja. Semua parpol yang sudah terdaftar secara resmi di pemerintah memiliki kesempatan untuk memperbaharui data administrasi di Sipol secara akurat,” ujar Saufi dalam keterangan resminya, Sabtu (4/7).

Musda IV Demokrat Jateng, AHY: Rapatkan Barisan, Bangun Kekuatan, Rebut Kemenangan 2029
Baca Juga

Musda IV Demokrat Jateng, AHY: Rapatkan Barisan, Bangun Kekuatan, Rebut Kemenangan 2029

Berdasarkan evaluasi rekam data pada semester pertama 2026, KPU Kabupaten Ketapang mencatat baru 10 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang merampungkan pemutakhiran berkas administrasi mereka.

Sementara itu, delapan partai politik lainnya terpantau belum melakukan pembaruan data di dalam sistem digital tersebut.

Daftar delapan partai politik yang belum melakukan pemutakhiran data di Sipol meliputi:

  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  • Partai Golongan Karya (Golkar)
  • Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  • Partai Buruh
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  • Partai Bulan Bintang (PBB)
  • Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Sebaliknya, 10 partai politik yang telah menuntaskan kewajiban administratifnya adalah PKB, PDIP, PKS, Hanura, Partai Garuda, PAN, Demokrat, PSI, PPP, dan Partai Ummat.

Di luar barisan kontestan Pemilu 2024, KPU Ketapang juga mencatat satu partai politik non-peserta pemilu lalu, yakni Partai Masyumi, yang bersikap aktif memperbarui dokumen kelembagaan mereka pada semester ini.

KPU Kabupaten Ketapang menegaskan pentingnya konsistensi partai politik dalam memperbarui data Sipol pada tiap semester secara berkelanjutan. Seluruh rekapitulasi hasil pemutakhiran ini telah berkekuatan hukum tetap melalui penerbitan Pengumuman Resmi Nomor 002/PL01-Pu/6104/2/2026 tentang Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester 1 Tahun 2026.

Masyarakat maupun perwakilan pengurus partai dapat memantau dan mengunduh transparansi laporan ini secara langsung melalui rilis digital resmi KPU Ketapang di tautan https://bit.ly/Pengumuman_KPUketapang serta saluran media sosial institusi yang dapat diakses publik luas.

(Memei/Ahmad Saufi berkontribusi dalam tulisan ini)