Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC) resmi melepasliarkan lima individu orangutan hasil rehabilitasi.
Satwa dilindungi tersebut dikembalikan ke habitat alaminya di Sub-DAS Mendalam, Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, Kapuas Hulu, pada Selasa (30/6/2026).
Kelompok primata endemik yang dilepasliarkan terdiri dari satu individu jantan dan empat betina, yakni Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) bersama anaknya Ulin (1 tahun), serta Sinta (13 tahun) beserta anaknya Sabine (2 tahun). Seluruh satwa dipastikan siap secara fisik maupun perilaku setelah melalui proses rehabilitasi intensif bertahun-tahun di Sekolah Hutan Jerora, ditambah pemeriksaan medis serta karantina pra-pelepasliaran selama satu bulan.
“Kembalinya lima individu orangutan ini ke habitat alami mereka di TN Betung Kerihun bukan sekadar akhir dari masa rehabilitasi, melainkan sebuah awal baru bagi penguatan populasi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) di alam liar,” ujar Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane.
