Sab, 04/07/26 · 18.17.50
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Lingkungan

Memimpin Lanskap, Menyambung Kehidupan: Kolaborasi Koridor Mata Pandawa untuk Masa Depan Kalimantan Barat

Prof. Dr. Gusti Hardiansyah
Prof. Dr. Gusti Hardiansyah
Sabtu, 4 Juli 2026 · 23:174 menit baca
Memimpin Lanskap, Menyambung Kehidupan: Kolaborasi Koridor Mata Pandawa untuk Masa Depan Kalimantan Barat
Suasana diskusi multi pihak (penta helix) dalam merumuskan rencana aksi ekologis dan Areal Preservasi (AP) demi keberlanjutan Cagar Biosfer di Kalimantan Barat. (Dok. Nusantara Post)

Dengan ditemani teh hangat dan kopi panas beraroma liberika dari lanskap rawa gambut, diskusi tentang Koridor Mata Pandawa bergerak melampaui batas teknis. Di ruang itu, peta tidak lagi sekadar garis, angka, dan warna.

Ia berubah menjadi cerita tentang hutan, satwa, air, api, desa, perusahaan, dan manusia yang sedang mencari cara paling waras untuk hidup bersama.

Calon Cagar Biosfer MATA PANDAWA yang menautkan Selat Karimata, Taman Nasional Gunung Palung, dan Hutan Lindung Mendawak menawarkan satu pertanyaan tajam: apakah pembangunan masih akan berjalan dengan logika memotong ruang, atau mulai belajar menyambung kehidupan? Pertanyaan ini penting karena koridor bukan ruang kosong.

Di dalamnya ada empat kabupaten, desa-desa, PBPH, IUP perkebunan sawit, pertambangan, perhutanan sosial, masyarakat adat, gambut, sempadan sungai, orangutan, dan jejak api yang pernah melukai lanskap.

Potensi Kontribusi Calon Cagar Biosfer MATA PANDAWA terhadap Peningkatan IPM Kalimantan Barat
Baca Juga

Potensi Kontribusi Calon Cagar Biosfer MATA PANDAWA terhadap Peningkatan IPM Kalimantan Barat

Diskusi hari itu terasa hidup karena para pihak datang membawa identitas berbeda, tetapi kegelisahan yang sama.

Birokrat membawa mandat kebijakan. Akademisi membawa data dan metodologi. Swasta membawa tanggung jawab pengelolaan ruang. NGO membawa ketekunan lapangan. Masyarakat adat membawa ingatan panjang tentang tanah, sungai, dan hutan. Media membawa kemampuan mengubah isu teknis menjadi kesadaran publik.

Inilah penta helix yang melebar menjadi kolaborasi jamak: bukan siapa paling berkuasa, melainkan siapa bersedia bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Di tengah forum, Areal Preservasi (AP) menjadi kata kunci. AP bukan sekadar istilah baru dalam konservasi. Ia adalah jalan tengah yang cerdas: tidak selalu mengubah status kawasan, tetapi mempertahankan kondisi ekologis yang penting.

Al-Mulk, Amanah Kekuasaan dan Air Kehidupan
Baca Juga

Al-Mulk, Amanah Kekuasaan dan Air Kehidupan

AP mengingatkan bahwa dalam ruang produksi pun ada batas moral ekologis. Ada hutan yang harus tetap menjadi hutan. Ada gambut yang harus tetap basah. Ada pohon pakan dan pohon sarang yang tidak boleh roboh hanya karena peta usaha terlihat lebih rapi daripada peta kehidupan.

Di sinilah prinsip land sparing dan land sharing menemukan maknanya. Land sparing menjaga jantung ekologis: hutan alam, gambut, mangrove, koridor satwa, sempadan sungai, dan habitat orangutan. Ruang ini harus tegas, tidak ditawar oleh api, alat berat, atau pembukaan baru.

Sementara land sharing mengatur denyut sosial-ekonomi di sekelilingnya: perhutanan sosial, agroforestri, HHBK, ekowisata, reklamasi tambang, kemitraan PBPH, dan tata ruang desa. Pembangunan boleh bergerak, tetapi tidak boleh membutakan diri terhadap fungsi kehidupan.

Isu karhutla menjadi ujian paling keras. Api tidak mengenal batas izin. Asap tidak bertanya apakah ia melintasi PBPH, kebun sawit, tambang, hutan desa, atau permukiman. Karena itu, pengendalian karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman.

Ia harus dimulai dari deteksi dini, dashboard hotspot, verifikasi lapangan, patroli terpadu, sekat kanal, tata kelola air gambut, SOP lintas sektor, dan target zero fire pada zona inti ekologis. Koridor yang terbakar bukan lagi koridor; ia menjadi luka terbuka.

Pertanyaan tentang orangutan yang menyeberang antara blok habitat juga membuka pelajaran penting. Jembatan tidak selalu berupa besi dan beton. Bagi orangutan, jembatan bisa berupa tajuk pohon, sempadan sungai, vegetasi alami, pohon pakan, dan hutan yang tersambung.

Kopi Liberika, CUAN, dan Mimpi Hijau Batu Ampar
Baca Juga

Kopi Liberika, CUAN, dan Mimpi Hijau Batu Ampar

Canopy bridge dapat menjadi solusi pada titik tertentu, tetapi bukan pengganti koridor ekologis. Solusi terbaik selalu lahir dari data: survei sarang, camera trap, analisis vegetasi, peta jalan, kanal, dan gangguan manusia.

Forum seperti ini penting karena calon cagar biosfer tidak boleh lahir sebagai seremoni. Ia harus lahir sebagai rencana aksi. Ada SOP untuk PBPH, IUP sawit, pertambangan, perhutanan sosial, KPH, desa, dan perusahaan. Ada pembagian peran. Ada peta prioritas.

Ada mekanisme pelaporan. Ada indikator keberhasilan. Ada keberanian mengatakan bahwa ekonomi hijau tidak boleh menjadi kosmetik baru bagi praktik lama yang merusak.

Lebih jauh, forum ini juga mengingatkan bahwa kolaborasi bukan slogan. Ia harus diuji dalam anggaran, jadwal, dokumen, dan kehadiran di lapangan. PBPH tidak cukup menyebut komitmen, harus membuka data dan memperbaiki praktik. Perkebunan tidak cukup memasang papan HCV, harus menjaga sempadan dan mencegah api.

Tambang tidak cukup mereklamasi lubang, harus memulihkan konektivitas. Desa tidak cukup diundang, harus diberi ruang mengambil keputusan. Akademisi tidak cukup meneliti, harus membantu membaca jalan keluar. Media tidak cukup memberitakan, harus menjaga ingatan publik. Birokrasi tidak cukup hadir, harus memastikan keputusan benar-benar bekerja di tapak secara konsisten.

MATA PANDAWA seharusnya menjadi laboratorium hidup Kalimantan Barat. Di sana konservasi tidak dikurung dalam pagar, pembangunan tidak dibiarkan liar, dan masyarakat tidak hanya menjadi penonton.

Teh dan kopi liberika yang menemani diskusi hari itu seakan memberi pesan sederhana: lanskap rawa gambut bukan hanya menyimpan karbon, tetapi juga rasa, pengetahuan, kerja, dan masa depan.

WSL, Gambut, dan Pelajaran Pembangunan yang Bernapas
Baca Juga

WSL, Gambut, dan Pelajaran Pembangunan yang Bernapas

Pada akhirnya, keberhasilan Koridor Mata Pandawa tidak ditentukan oleh banyaknya istilah yang kita pakai, tetapi oleh kesanggupan semua pihak menjaga sambungan kehidupan.

Jika AP menjadi jangkar, koridor menjadi jalan, SOP menjadi pagar kerja, dan kolaborasi menjadi napas bersama, maka tujuan itu bukan mustahil tercapai: hutan tetap lestari, satwa terlindungi, api terkendali, ekonomi desa bergerak, perusahaan bertanggung jawab, dan Kalimantan Barat berdiri lebih bermartabat di hadapan masa depan.

Oleh: Prof. Dr. Ir. H. Gusti Hardiansyah
Guru Besar Universitas Tanjungpura
Ketua
ICMI Orwil Kalbar

*Artikel ini merupakan ruang opini publik. Seluruh isi materi, sudut pandang, dan interpretasi data dalam artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak mencerminkan sikap, posisi, maupun opini resmi dari redaksi.