Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nusantara

Pembangunan Rusun MBR di Ibu Kota Nusantara Capai 97,45 Persen

Memei
Memei
Sabtu, 7 November 2026 · 11:312 menit baca
Pembangunan Rusun MBR di Ibu Kota Nusantara Capai 97,45 Persen
Pembangunan rusun MBR di IKN mencapai 97,45 persen dan ditargetkan rampung pada November 2026 sebelum diserahkan ke Otorita IKN. (Dok. Hilda)

Pembangunan rumah susun khusus masyarakat berpenghasilan rendah di Ibu Kota Nusantara memasuki tahap akhir dengan capaian fisik 97,45 persen. Proyek hunian yang berlokasi di Kalimantan Timur tersebut ditargetkan rampung pada bulan ini sebelum pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada Otorita IKN.

Kepastian mengenai target penyelesaian proyek bangunan bertingkat tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Pembangunan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Yuri Hermawan Prasetyo. Masa berlaku kontrak pengerjaan fisik rusun dipastikan berakhir sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

“Iya, sebentar lagi selesai. November ini,” ujar Yuri, Jumat, (6/11/2026).

Penyediaan fasilitas tempat tinggal tersebut terdiri atas satu tower empat lantai yang mencakup total 65 unit hunian tipe 36 meter persegi. Setiap unit rumah susun telah disiapkan dalam kondisi siap huni lengkap dengan kelengkapan mebel serta perabotan rumah tangga.

Pembangunan Rusun ASN dan MBR di IKN Tembus 97,57 Persen
Baca Juga

Pembangunan Rusun ASN dan MBR di IKN Tembus 97,57 Persen

“Rusun MBR di IKN dilengkapi perabotan secara lengkap, termasuk mebel,” kata Yuri, Jumat, (6/11/2026).

Tujuan penyediaan fasilitas perabotan terintegrasi dijelaskan sebagai standar bantuan guna menjaga kerapian serta mempermudah perhitungan beban struktur bangunan.

“Rata-rata rusun bantuan dari PKP itu dilengkapi perabotan semua, termasuk mebel. Tujuannya agar rusun cepat dihuni dan kondisinya tetap tertata. Kalau setiap penghuni membawa perabotan sendiri, kita tidak mengetahui barang apa saja yang dimasukkan dan tidak bisa menghitung bebannya,” tutur Yuri, Jumat, (6/11/2026).

Pengalihan kewenangan tata kelola serta penentuan skema pemanfaatan akan ditentukan sepenuhnya oleh Otorita IKN setelah proses serah terima fisik selesai.

Perumda Tirta Khatulistiwa Optimalkan Penguatan Kapasitas IPA Selat Panjang Untuk Daerah di Utara
Baca Juga

Perumda Tirta Khatulistiwa Optimalkan Penguatan Kapasitas IPA Selat Panjang Untuk Daerah di Utara

“Kementerian PKP lebih berfokus menyiapkan bangunan rusunnya. Setelah semuanya selesai, bangunan diserahkan kepada OIKN. Selanjutnya, kewenangan pengelolaan berada di OIKN melalui proses serah terima pengelolaan,” jelas Yuri, Jumat, (6/11/2026).

Tanggapan mengenai kesiapan penyerahan dan perencanaan skema hunian turut disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat Otorita IKN Zamroni.

“OIKN masih mengikuti proses di Kementerian PKP terlebih dahulu sampai nanti dilakukan serah terima. Peruntukan rusun MBR akan ditentukan kemudian,” ucap Zamroni, Jumat, (6/11/2026).

Pembangunan fisik rusun MBR mengalokasikan total pagu anggaran sebesar Rp103,94 miliar melalui skema kontrak tahun jamak 2025–2026.

(Memei)