Kita sedang hidup di zaman yang bergerak sangat cepat. Informasi melintas seperti arus deras: datang, ramai, lalu hilang sebelum sempat benar-benar dipahami.
Hari ini satu isu bisa memenuhi linimasa dan memancing kemarahan publik, tetapi esok pagi perhatian sudah berpindah ke topik lain yang lebih baru, lebih emosional, atau lebih viral.
Di tengah situasi itu, gerakan sosial dan lingkungan menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Sebab kerja-kerja perubahan sosial sesungguhnya tidak dibangun dari perhatian sesaat.
Ia tumbuh dari konsistensi, kesabaran, keberanian menjaga kewarasan ingatan publik, dan kerja panjang yang sering kali tidak terlihat menarik di ruang digital.
Baca Juga SRUK: Ketika Perang Karbon Indonesia Berhenti Jadi Trailer dan Akhirnya Masuk Layar Lebar
Kita hidup di era ketika sesuatu dianggap penting jika viral. Dari situlah muncul ungkapan yang terasa semakin akrab: “No viral, no justice.”
Dalam batas tertentu, ungkapan itu memang ada benarnya. Banyak kasus ketidakadilan akhirnya mendapat perhatian setelah ramai dibicarakan di media sosial.
Warga biasa kini bisa merekam, menyuarakan, dan menyebarkan informasi tanpa harus menunggu pintu redaksi media besar terbuka. Media sosial telah membuka ruang demokratisasi informasi yang luar biasa.
Publik kini tidak lagi hanya menjadi penonton, tetapi juga dapat berperan sebagai produsen sekaligus penyebar informasi. Warga biasa bisa merekam peristiwa, menyampaikan keresahan, hingga mengangkat persoalan yang sebelumnya luput dari perhatian.
Baca Juga Aroma Liberika dan Komitmen CSR untuk Kalimantan Barat
Tidak sedikit isu sosial dan lingkungan yang pertama kali muncul dari unggahan warga di media sosial, sebelum akhirnya mendapat perhatian lebih luas dari publik maupun media arus utama.
Namun, di balik kecepatan itu, ada sesuatu yang perlahan mulai hilang: kedalaman berpikir, kejernihan dalam menganalisis persoalan, ketelitian membaca data, serta kesabaran untuk melakukan verifikasi.
Hari ini, yang paling cepat sering dianggap paling benar, padahal belum tentu paling akurat. Notifikasi yang ramai kadang lebih dipercaya daripada hasil investigasi yang dikerjakan dengan teliti, hati-hati, dan penuh tanggung jawab.
Fenomena ini terasa sangat dekat dengan berbagai isu sosial dan lingkungan di Kalimantan Barat. Persoalan deforestasi, ekspansi sawit, konflik agraria, kerusakan daerah aliran sungai (DAS), krisis iklim, banjir, hingga kebakaran hutan dan lahan bukanlah masalah yang sederhana.
Semua memiliki akar sejarah yang panjang, berkaitan dengan relasi ekonomi-politik, melibatkan kepentingan korporasi dan kebijakan pembangunan, serta menghadirkan dampak yang meluas lintas wilayah dan lintas generasi.
Sayangnya, media sosial sering menuntut sesuatu yang singkat, cepat, emosional, dan mudah dibagikan. Padahal bagaimana mungkin persoalan rumit seperti tata ruang, alih fungsi lahan, atau konflik tenurial dijelaskan secara utuh hanya lewat video 30 detik? Ketika isu serius dipaksa mengikuti logika algoritma, kedalaman sering kalah oleh sensasi.
Baca Juga Guru Besar, Produk Lokal, dan Drama Nasional yang Sering Salah Panggung
Jurnalis senior Najwa Shihab menekankan bahwa media seharusnya tidak hanya mengejar perhatian publik, tetapi juga menjaga kualitas percakapan publik. Pandangan itu terasa semakin relevan hari ini. Sebab tanpa kedalaman dan verifikasi, advokasi mudah berubah menjadi sekadar ledakan emosi sesaat.
Kita bisa melihatnya dalam isu banjir. Ketika air mulai masuk ke rumah warga, media sosial segera dipenuhi video, foto, dan kemarahan publik.
Semua orang bicara. Tetapi ketika hujan reda dan air surut, perhatian perlahan ikut menghilang. Padahal akar persoalannya tetap ada: tata ruang yang bermasalah, drainase yang buruk, alih fungsi lahan yang tak terkendali, dan pembangunan yang sering mengabaikan daya dukung lingkungan.
Hal yang sama terjadi pada kebakaran hutan dan lahan. Saat asap mulai mengganggu kesehatan, penerbangan, dan aktivitas ekonomi, isu itu mendadak menjadi perhatian nasional. Namun ketika api padam, diskusi ikut meredup, seolah persoalannya telah selesai.
Padahal gerakan sosial lingkungan tidak pernah bisa bergantung hanya pada momentum viral. Gerakan ini membutuhkan konsistensi, stamina moral, dokumentasi data, riset, jejaring kerja, dan kemampuan menjaga isu tetap hidup bahkan ketika kamera dan perhatian publik mulai berpindah.
Karena itu, media mainstream tetap memiliki peran penting. Di tengah arus informasi yang serba cepat, media mainstream bekerja dengan mekanisme editorial, verifikasi data, hak jawab, prinsip keberimbangan (cover both sides), serta tanggung jawab etik dan hukum yang jelas.
Tentu media mainstream juga tidak sempurna dan tetap perlu dikritik. Namun, jurnalisme yang baik mampu menghadirkan sesuatu yang sering hilang di media sosial: konteks, kedalaman, dan ketelitian dalam membaca persoalan.
Baca Juga Sekjen Asosiasi Media Siber Indonesia Maryadi Tutup Usia
Pakar komunikasi Marshall McLuhan mengatakan, “The medium is the message.” Cara informasi disampaikan akan memengaruhi cara publik memahami realitas. Ketika semua hal dipaksa serba cepat, maka ruang untuk berpikir mendalam ikut menyempit.
Tetapi ini bukan soal mempertentangkan media mainstream dengan media sosial. Keduanya justru perlu saling menguatkan. Media sosial memiliki kemampuan membangun perhatian publik secara cepat, memperluas partisipasi warga, dan menghadirkan suara-suara yang selama ini terpinggirkan.
Sementara media mainstream memiliki kapasitas melakukan investigasi, pendalaman data, serta menjaga disiplin etik jurnalistik.
Gerakan sosial lingkungan membutuhkan keduanya sekaligus. Media sosial bisa menjadi alarm awal, sementara media mainstream membantu menjaga arah, akurasi, dan kedalaman isu.
Aktivisme digital dapat memantik kesadaran publik, sedangkan jurnalisme yang kuat membantu memastikan perjuangan tidak berhenti pada sensasi sesaat.
Dalam konteks ini, pers mahasiswa, jurnalisme warga (citizen journalism), dan gerakan masyarakat sipil memegang peran strategis. Tradisi riset, pembacaan data, investigasi, dan dokumentasi harus tetap dijaga.
Banjir, konflik agraria, kerusakan hutan, menyusutnya mangrove, rusaknya terumbu karang, hingga dampak krisis iklim terhadap masyarakat adat dan komunitas lokal perlu terus dicatat dan disuarakan.
Tanpa itu, ruang publik mudah dipenuhi potongan informasi pendek yang ramai, tetapi miskin konteks dan pengetahuan.
Baca Juga Ubah Nomenklatur Lembaga, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Fokuskan Mutu Layanan SAJI
Kita juga perlu menyadari bahwa hari ini siapa pun bisa menjadi media. Konten dan informasi dapat diproduksi lalu disebarkan dengan sangat mudah. Namun, tidak semua pihak siap memikul tanggung jawab moral atas apa yang dibagikannya. Kebebasan berekspresi memang penting, tetapi kebebasan tanpa tanggung jawab juga dapat melukai publik.
Pakar komunikasi Neil Postman mengingatkan bahwa persoalan masyarakat modern bukan kekurangan informasi, melainkan ketidakmampuan mengolah limpahan informasi secara sehat dan bermakna. Karena itu, menjaga “ekologi informasi” menjadi sama pentingnya dengan menjaga ekologi lingkungan.
Hoaks, fitnah, clickbait, manipulasi, dan ujaran kebencian adalah bentuk pencemaran ruang digital. Sampah informasi sama berbahayanya dengan sampah lingkungan, karena keduanya merusak kualitas hidup publik.
Gerakan sosial lingkungan hari ini ibarat menanam pohon di zaman ketika banyak orang sibuk berburu kembang api. Pohon tumbuh lambat, butuh dirawat, disiram, dan dijaga akarnya.
Proses tumbuhnya sering kali tidak menarik perhatian. Sementara kembang api meledak meriah, ramai dipotret, lalu hilang dalam hitungan menit.
Padahal yang memberi kehidupan jangka panjang bukanlah ledakan sesaat di langit malam, melainkan pohon-pohon yang diam-diam terus tumbuh, menguatkan tanah, menjaga air, dan memberi teduh bagi banyak orang. Gerakan sosial lingkungan mungkin tidak selalu ramai dibicarakan, tetapi dari kerja yang tekun dan konsisten itulah harapan terus tumbuh.
Oleh: M. Hermayani Putera
Penggiat Sosial Lingkungan, Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat.
Disampaikan dalam Diskusi Publik “Media Mainstream vs New Media: Kemana Arah Informasi Kita?” di Pontianak, 23 Mei 2026.
*Disclaimer:
Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan, sikap, posisi redaksi. Segala pendapat, analisis, interpretasi dan penilaian sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.