Bencana tanah longsor di Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, masih mengisolasi warga setempat akibat rusaknya akses jalan darat dan tingginya kendala distribusi bantuan logistik.
Masa status tanggap darurat yang sebelumnya ditetapkan selama 14 hari, yakni sejak 15 hingga 28 Juli 2026, telah berakhir tanpa pemulihan akses yang signifikan.
Kondisi lapangan yang diperparah cuaca buruk dan keterbatasan armada penerbangan memicu pengajuan perpanjangan masa tanggap darurat selama dua pekan ke depan.
“Kami sudah menyusun laporan kegiatan dan permohonan untuk perpanjangan status darurat,” kata Kasubid Penyelamatan dan Kedaruratan BPBD Nunukan Hasanuddin, Selasa, (28/7/2026).