Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memperburuk kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia, dengan dampak paling parah melanda Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis, (22/10/2026). Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI), tingkat pencemaran udara di Palangkaraya berada dalam kategori berbahaya setelah menembus skor 315.
Tingginya skor pencemaran udara tersebut menempatkan Palangkaraya di peringkat ke-7 sebagai kota paling tercemar di dunia. Konsentrasi partikulat halus (PM2.5) di wilayah tersebut tercatat mencapai 265 µg/m³, atau setara dengan menghirup asap 11,9 batang rokok per hari. Angka konsentrasi tersebut melampaui batas paparan harian aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 15 µg/m³ hingga 18 kali lipat.
Kondisi tersebut memicu reaksi keras masyarakat di media sosial, termasuk sorotan terhadap imbauan adopsi pola hidup sehat dari Kementerian Kesehatan di tengah paparan polusi.
“Menkes yang suruh beradaptasi, coba suruh hisap asap rokok 12 batang sehari berapa lama waktu yang dibutuhkan sampe paru-parunya jebol? Ya Allah angkatlah penderitaan rakyat Indonesia dan juga balaslah kezoliman para pejabat di Indonesia ini dengan seburuk2nya balasan didunia dan akhirat sudah ditahap yang hopeless banget dgn kedunguan para pejabat,” tulis akun iindjamal dalam kolom komentar unggahan informasi kualitas udara.

