Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merombak orientasi kerja organisasi kepemudaan regional agar terlibat aktif dalam penanggulangan dampak perubahan iklim. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menetapkan mandat baru bagi 12 nakhoda Karang Taruna kabupaten/kota terpilih periode 2026–2031 untuk bertransformasi menjadi laskar tanggap darurat bencana yang militan.
Instruksi penguatan fungsi sektoral tersebut disahkan dalam forum Temu Karya Daerah (TKD) yang berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Minggu, (12/7/2026).
Gubernur Norsan menegaskan, di tengah tingginya kerentanan geografis Kalimantan Barat terhadap bencana banjir, organisasi kepemudaan di tingkat akar rumput dilarang sekadar menjalankan rutinitas seremonial. Otoritas daerah menuntut adanya sinergi taktis secara langsung dengan Dinas Sosial serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Pesan saya, Karang Taruna ini organisasi sosial yang tugasnya memberikan kontribusi pada masalah masyarakat. Terutama saat ada banjir, kebakaran, dan lain sebagainya,” ujar Norsan.\

