Sen, 10/08/26 · 04.56.59
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Dampak Kabut Asap, Warga Pontianak Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Senin, 10 Agustus 2026 · 10:332 menit baca
Dampak Kabut Asap, Warga Pontianak Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono imbau warga kurangi aktivitas luar rumah akibat asap karhutla. DLH minta masyarakat rujuk ISPUnet Pontianak Tenggara. (Dok. Prokopim Pontianak)

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan seiring meningkatnya konsentrasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kiriman wilayah sekitar, Minggu, (8/8/2026).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul peningkatan tren kabut asap yang mulai menyelimuti wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya sejak memasuki puncak musim kemarau bulan Agustus.

Sebagian besar sebaran asap yang masuk ke area perkotaan diakui bersumber dari titik api di kabupaten tetangga, sementara potensi kebakaran lokal terus ditekan lewat patroli rutin.

“Kalau asap yang di Pontianak ini dari perbatasan, kita setiap hari patroli, begitu ada indikasi langsung ditindaklanjuti,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memantau pendinginan lahan gambut di Jalan Sepakat II Ujung, Minggu, (8/8/2026).

Malam Minggu Kelabu di Pontianak, Kabut dan Bau Asap Karhutla Rusak Suasana Akhir Pekan
Baca Juga

Malam Minggu Kelabu di Pontianak, Kabut dan Bau Asap Karhutla Rusak Suasana Akhir Pekan

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menginstruksikan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan untuk memperketat proteksi diri dan mengonsumsi air putih secara cukup.

Pihaknya turut mempertegas larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar mengingat sifat tanah gambut yang rawan memicu kepulan asap pekat berkepanjangan.

“Kami juga melarang warga untuk membakar lahan kosong. Karena di lahan gambut, kalau sudah terbakar, sulit untuk dipadamkan dan akan menimbulkan asap,” tegas Edi.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak meminta masyarakat untuk cermat memilih platform rujukan informasi kualitas udara ambien.

Terkepung Kabut Asap Sejak Pagi, Kualitas Udara Pontianak Kritis di Angka 95 Menuju Tidak Sehat
Baca Juga

Terkepung Kabut Asap Sejak Pagi, Kualitas Udara Pontianak Kritis di Angka 95 Menuju Tidak Sehat

Data resmi Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (AQMS) yang terletak di Kecamatan Pontianak Tenggara disarankan menjadi rujukan utama pengukuran ISPU.

“Saat ini, Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien atau AQMS Pontianak Tenggara menjadi satu-satunya stasiun AQMS Kementerian Lingkungan Hidup yang berada di wilayah Kota Pontianak,” ujar Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono.

Penjelasan teknis diberikan menyikapi adanya variasi angka indeks pada beberapa platform aplikasi swasta seperti IQAir yang kerap menggunakan kompilasi data luar kawasan.

Perbedaan metodologi pengukuran, radius pemantauan, serta integrasi citra satelit acap kali melahirkan angka indeks yang tidak seragam.

“Data AQMS Pontianak Tenggara sampai saat ini belum terdaftar sebagai kontributor data pada laman tersebut. Karena itu, masyarakat perlu melihat sumber datanya, bukan hanya angka yang muncul,” jelas Usmulyono.

Berdasarkan pencatatan Minggu (8/8/2026) pukul 09.00 WIB, platform IQAir menampilkan skor 92, sementara AQMS Kubu Raya mencatat angka 69, dan AQMS Pontianak Tenggara menunjukkan ISPU PM2.5 di level 88 dengan kategori sedang.

Beda Data Kualitas Udara: ISPU Klaim Pontianak ‘Sedang’, Platform Global Peringatkan Status ‘Tidak Sehat Pada Akhir Pekan
Baca Juga

Beda Data Kualitas Udara: ISPU Klaim Pontianak ‘Sedang’, Platform Global Peringatkan Status ‘Tidak Sehat Pada Akhir Pekan

Variasi indikator tersebut dinilai wajar dalam kalkulasi pemodelan cuaca berbasis stasiun darat maupun satelit.

“Perbedaan data sangat mungkin terjadi karena dipengaruhi metode pemantauan, lokasi penempatan alat, hingga metode perhitungan indeks,” tuturnya.

Keberadaan data komparatif dari platform alternatif tetap diizinkan sebagai acuan pendamping selama masyarakat memahami instrumen dasar pengukuran setempat.

“Data dari platform lain tetap dapat menjadi alternatif, tetapi tidak sebaiknya dijadikan satu-satunya sumber rujukan,” pungkas Usmulyono.

(Rudi)