Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengkaji opsi meliburkan sekolah bagi peserta didik jika pencemaran udara akibat kabut asap terus memburuk, meskipun wilayah setempat dipastikan masih berstatus nihil titik panas (hotspot), Senin (27/7/2026).
Berdasarkan data Stasiun Pengukur Kualitas Udara (AQMS) Kecamatan Pontianak Tenggara, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sempat menyentuh angka 104 atau masuk kategori Tidak Sehat dengan parameter kritis partikel halus PM2,5.
Angka tersebut kemudian turun ke level Sedang dengan nilai ISPU 100. Meski demikian, data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat mencatat kualitas udara di Pontianak sempat menembus level berbahaya pada malam hari dalam sepekan terakhir.
