Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Coba Masuk Malaysia Lewat Jalur Tikus Tanpa Dokumen, 5 Calon Pekerja Migran Ditangkap di Sintang

Roska Putra
Roska Putra
Sabtu, 24 Oktober 2026 · 16:101 menit baca
Coba Masuk Malaysia Lewat Jalur Tikus Tanpa Dokumen, 5 Calon Pekerja Migran Ditangkap di Sintang
Lima calon pekerja migran non-prosedural berdiri bersama tas perbekalan di palang pos pengawasan perbatasan Sintang. (Dok. Facebook/Penkostrad)

Praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kembali terkuak.

Sebanyak lima warga nekat mencoba masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi tanpa mengantongi dokumen perjalanan atau paspor yang sah.

Upaya pelintasan ilegal tersebut digagalkan saat kelima calon pekerja migran mengendarai dua unit sepeda motor dari arah Dusun Lubuk Kedang menuju wilayah perbatasan di Dusun Sei Kelik, Desa Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Selasa (20/10/2026) pagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan oleh personel Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala Pos Sei Kelik, kelima warga tersebut mengonfirmasi rencana mereka untuk bekerja di negeri jiran secara non-prosedural.

Taufik Hidayat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Sintang Masa Bakti 2026–2029
Baca Juga

Taufik Hidayat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Sintang Masa Bakti 2026–2029

Atas temuan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan guna memastikan tidak ada benda berbahaya, sebelum akhirnya menyerahkan seluruh warga tersebut ke Polsek Senaning sekitar pukul 16.30 WIB untuk proses penanganan hukum dan pendataan pemulangan.

Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, mengingatkan masyarakat akan besarnya risiko hukum dan keselamatan yang mengintai apabila nekat bekerja di luar negeri melalui jalur non-prosedural.

“Pengawasan yang konsisten merupakan langkah penting untuk mencegah pelintasan ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai risiko yang dapat timbul akibat keberangkatan melalui jalur nonprosedural,” ungkap Rokib.

Kini, kelima calon pekerja migran non-prosedural tersebut berada dalam penanganan Polsek Senaning guna menjalani koordinasi skema pemulangan ke daerah asal serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

(roska)