Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menembus angka 333.470 kasus di 68 kabupaten/kota pada tujuh provinsi, Kamis, (22/10/2026). Lonjakan dampak kesehatan tersebut memicu pengerahan masif fasilitas layanan kesehatan oleh Kementerian Kesehatan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Langkah siaga sarana dan prasarana medis di daerah terdampak karhutla dipaparkan oleh Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Then Suyanti.
“Untuk penyiapan layanan kesehatan, tentunya kita cek bagaimana kesiapan pos layanan kesehatan, seperti di seluruh puskesmas di wilayah terdampak yaitu ada 1.691 puskesmas yang kita siagakan,” ujar Suyanti.

Pengerahan ratusan rumah sakit rujukan, puluhan laboratorium kesehatan masyarakat, serta ketersediaan ratusan rumah oksigen dijabarkan lebih lanjut olehnya.
“Pemerintah daerah juga telah menyiapkan rumah oksigen sebanyak 491 rumah oksigen yang sudah tersedia di masing-masing wilayah,” kata Suyanti.
Penyiapan belasan ribu tenaga medis serta akses layanan darurat masyarakat turut diinformasikan oleh otoritas kesehatan. Kelompok rentan diimbau untuk menekan risiko paparan polusi di area rumah serta memantau kondisi fisik secara berkala.
“Kita harus lindungi kelompok rentan karena lebih gampang menderita penyakit dan kurangi asap yang masuk ke dalam rumah, termasuk kenali gangguan kesehatan,” tambahnya.
Data Kemenkes mencatat 258.298 penderita ISPA berusia di atas lima tahun dan 75.172 kasus menimpa balita sejak 18 Agustus 2026. Tingginya angka kesakitan berbanding lurus dengan status Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang masuk kategori hitam atau berbahaya dengan nilai PM2.5 melampaui 300.
Sementara itu, pemadaman lahan di wilayah Kalimantan mencakup 11.202 hektare, meliputi Kalimantan Tengah seluas 7.938 hektare, Kalimantan Selatan 1.974 hektare, dan Kalimantan Barat 1.290 hektare. Untuk kawasan Sumatra, penanganan terfokus di Sumatra Selatan seluas 5.194 hektare dan Jambi seluas 2.025 hektare.
Penanganan titik api juga dilakukan di sejumlah area lain seperti Kalimantan Timur, IKN, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara, hingga Papua Barat Daya dengan total area 1.243,70 hektare.
(Rudi)