Kam, 30/07/26 · 16.55.13
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Tengah

27 Ribu Hektar Sawit Sitaan Negara di Lamandau Resmi Dikuasai Agrinas Atas Mandat Presiden

Hendrawan
Hendrawan
Kamis, 30 Juli 2026 · 22:282 menit baca
27 Ribu Hektar Sawit Sitaan Negara di Lamandau Resmi Dikuasai Agrinas Atas Mandat Presiden
PT Agrinas Palma Nusantara resmi menguasai 27 ribu hektare lahan sawit sitaan negara di Lamandau atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Agrinas Palma)

Ribuan hektar perkebunan kelapa sawit hasil sitaan negara di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, tidak lagi dibiarkan menjadi aset mati.

Melalui instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, PT Agrinas Palma Nusantara kini resmi mengambil alih pengelolaan sekitar 27 ribu hektare lahan eks-penertiban Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) guna menyetop kebocoran kekayaan negara dan mengubahnya menjadi mesin penggerak ekonomi daerah.

Langkah agresif tersebut dimatangkan melalui pertemuan strategis antara jajaran manajemen tinggi PT Agrinas Palma Nusantara dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau yang dipimpin langsung oleh Bupati Rizky Aditya Putra.

Kesepakatan ini secara definitif menandai transisi penguasaan lahan yang sebelumnya berstatus ilegal, menjadi instrumen ekonomi sah yang dikendalikan oleh entitas tunjukan negara.

Sinergi Lintas Institusi Kawal Pemulihan Aset Strategis Negara di Murung Raya
Baca Juga

Sinergi Lintas Institusi Kawal Pemulihan Aset Strategis Negara di Murung Raya

“PT Agrinas Palma Nusantara mendapat penugasan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengelola lahan hasil penertiban Satgas PKH,” tegas Chief Risk Officer (CRO) Agrinas Region IX Kalimantan Tengah Dharmanalsyah Siregar di Lamandau, Kamis, (30/7/2026).

Berdasarkan dokumen berita acara Satgas PKH, terdapat potensi lahan raksasa seluas 27 ribu hektare yang siap digarap di wilayah tersebut.

Saat ini, Agrinas bersama Pemkab Lamandau tengah menyisir dan memetakan zonasi prioritas agar operasional dapat segera dieksekusi secara masif tanpa membentur regulasi tumpang-tindih.

Sebagai langkah awal yang konkret, sekitar 250 hektare lahan sitaan telah resmi beroperasi di bawah bendera Agrinas.

Pasokan Pertalite Dipangkas Separuh, Pengelola SPBU Pangkalan Bun Desak Regulasi HET Eceran
Baca Juga

Pasokan Pertalite Dipangkas Separuh, Pengelola SPBU Pangkalan Bun Desak Regulasi HET Eceran

Luasan invasi pengelolaan ini diproyeksikan akan terus membengkak seiring rampungnya konsolidasi teknis antara pusat dan daerah.

Guna menjamin keamanan dan kelancaran operasi di lapangan yang kerap memiliki riwayat konflik agraria tinggi, Agrinas bahkan telah menempatkan perwira tinggi militer, Brigjen Aris, sebagai General Manager Wilayah Lamandau.

Penunjukan ini mengisyaratkan pengawalan ketat terhadap aset triliunan rupiah tersebut.

Kendati dikendalikan langsung oleh pusat, Dharmanalsyah menepis anggapan bahwa intervensi ini akan menganaktirikan warga lokal.

“Alhamdulillah, kami sudah mendiskusikan titik-titik lokasi serta peluang peningkatan performa Agrinas yang diharapkan berdampak positif bagi ekonomi warga Lamandau. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera ada tindak lanjut berupa eksekusi di lapangan,” papar Dharmanalsyah.

Di pihak eksekutif daerah, Pemkab Lamandau melihat pengambilalihan ini bukan sebagai perampasan wewenang, melainkan langkah pragmatis untuk memulihkan potensi pendapatan daerah yang selama ini menguap akibat perambahan liar.

Forensik Ungkap Penyebab Kematian Eks Polisi di Lapas Palangka Raya
Baca Juga

Forensik Ungkap Penyebab Kematian Eks Polisi di Lapas Palangka Raya

Komitmen penuh disampaikan eksekutif daerah untuk memuluskan jalan Agrinas di wilayahnya.

“Dengan sinergi pemerintah daerah dan PT Agrinas Palma Nusantara, pengelolaan lahan sawit hasil sitaan negara diharapkan menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan aset negara sekaligus menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Lamandau,” pungkas Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.

(Hendrawan)