Pemerintah Kota Pontianak meraih nilai 98,2 dengan kategori AA atau Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, Rabu, (12/8/2026).
Capaian tersebut mencerminkan tata kelola regulasi dan produk hukum daerah di Kota Pontianak yang dinilai semakin tertib, akuntabel, serta berkualitas.
Kualitas aturan hukum diposisikan sebagai pijakan utama untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan memberikan kepastian hukum bagi warga.
“Regulasi yang tertib dan berkualitas akan berdampak pada pelayanan yang lebih baik. Masyarakat membutuhkan aturan yang jelas, mudah dipahami, dan tidak menyulitkan,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Rabu, (12/8/2026).
