Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Kalbar membongkar sindikat spesialis pencurian peralatan Base Transceiver Station (BTS) jaringan telekomunikasi yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat.
Empat pelaku berinisial IM, MAN, DJ, dan AA ditangkap di Jalan Pontianak–Sungai Pinyuh, Desa Sungai Purun, Kabupaten Mempawah, Kamis, (30/7/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan pihak teknisi yang mendapati kelumpuhan sinyal (SiteDown) akibat hilangnya sejumlah perangkat vital BTS di Desa Galang Dalam, Mempawah, dengan total kerugian mencapai Rp98.247.520.
Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, kelompok tersebut tergolong kawakan dan telah beraksi di 22 lokasi di wilayah Pontianak, Mempawah, Kubu Raya, hingga Landak sejak awal 2026.

