Rab, 12/08/26 · 12.40.03
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Polsek Menyuke Cek Lokasi PETI di Banyuke Hulu, Petugas Temukan Lima Mesin Dompeng

Tony
Tony
Rabu, 12 Agustus 2026 · 18:191 menit baca
Polsek Menyuke Cek Lokasi PETI di Banyuke Hulu, Petugas Temukan Lima Mesin Dompeng
Polsek Menyuke dan Forkopincam Banyuke Hulu sita data lokasi PETI di Tembawang Bale, Kabupaten Landak. Lima mesin dompeng ditemukan di lokasi. (Dok. Polsek Menyuke)

Kepolisian Sektor (Polsek) Menyuke bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) menyisir lokasi yang diduga menjadi area pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Tembawang Bale, Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, Rabu, (12/8/2026).

Inspeksi mendadak di kawasan Tanjung Berinang tersebut dipimpin oleh Kapolsek Menyuke I Nyoman Astika bersama Camat Banyuke Hulu Robito, perwakilan Koramil Menyuke, kepala desa, serta tokoh Dewan Adat Dayak (DAD) setempat pada Selasa, (11/8/2026).

Pengecekan lapangan ditindaklanjuti petugas setelah berkoordinasi dengan pemerintah desa guna memverifikasi laporan masyarakat.

Tim gabungan menemukan lima set mesin dompeng di area pertambangan, namun seluruh peralatan tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.

Kurban Dompet Ummat Jangkau Mualaf Pelosok Kabupaten Landak
Baca Juga

Kurban Dompet Ummat Jangkau Mualaf Pelosok Kabupaten Landak

“Di lokasi kami menemukan lima set mesin dompeng yang dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Mesin-mesin tersebut berada di tengah lahan yang diduga akan digunakan untuk aktivitas penambangan,” kata Kapolsek Menyuke I Nyoman Astika, Rabu, (12/8/2026).

Pendataan di lokasi mengidentifikasi pemilik lahan tempat ditemukannya mesin dompeng tersebut berinisial SR (53), warga Dusun Tembawang Bale.

Petugas mencatat seluruh perlengkapan tambang beserta identitas pemilik modal serta pemilik lahan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Sosialisasi dan imbauan pencegahan disampaikan langsung oleh kepolisian bersama aparatur kecamatan, TNI, dan tokoh adat kepada pemilik lahan.

Gubernur Kalbar Buka Festival Budaya Robo-Robo Mempawah 2026, Pemprov Serahkan Bantuan Rp50 Juta
Baca Juga

Gubernur Kalbar Buka Festival Budaya Robo-Robo Mempawah 2026, Pemprov Serahkan Bantuan Rp50 Juta

“Kami bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Forkopincam dan tokoh adat mengimbau agar kegiatan tersebut tidak dilanjutkan serta alat-alat yang berada di lokasi segera diangkat,” tegas Nyoman.

Pemasangan spanduk larangan penambangan liar turut dilakukan di sekitar lokasi sebagai langkah peringatan dini penegakan hukum.

Upaya preventif terus ditingkatkan guna mencegah dampak kerusakan lingkungan serta potensi gangguan ketertiban masyarakat di Kabupaten Landak.

“Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa mengantongi izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkanya.

(Tony)