Sel, 07/07/26 · 07.17.59
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Realisasi PBB Minim, Pemkot Pontianak Sebut Anggaran Infrastruktur Jalan Masih Kurang

Memei
Memei
Selasa, 7 Juli 2026 · 13:002 menit baca
Realisasi PBB Minim, Pemkot Pontianak Sebut Anggaran Infrastruktur Jalan Masih Kurang
Sekda Pontianak Amirullah menyebut realisasi PBB-P2 belum mencukupi kebutuhan pembangunan jalan dan drainase. Warga didesak tingkatkan kepatuhan pajak. (Dok. Prokopim Pontianak)

emerintah Kota Pontianak menyatakan bahwa akumulasi realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tingkat tapak hingga kini belum mampu mengimbangi tingginya total kebutuhan pagu anggaran pembangunan infrastruktur dasar saban tahun. Otoritas eksekutif kota mendesak peningkatan kepatuhan wajib pajak guna menekan defisit pembiayaan fasilitas publik.

Kesenjangan fiskal tersebut dipaparkan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, dalam agenda Sosialisasi Pajak Daerah yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (7/7/2026).

Pemerintah daerah mencatat laju kerusakan serta kebutuhan pembukaan jalan lingkungan dan normalisasi saluran drainase baru bergerak jauh lebih cepat daripada rasio pemenuhan kewajiban administratif warga.

“Membangun kota ini dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Kalau dari kita, wujudnya ikut membiayai pembangunan. Caranya yang paling sederhana adalah membayar PBB,” kata Amirullah.

Rumah Warga Roboh di Pontianak Timur, Pemkot Evaluasi Skema Pendataan Bottom-Up
Baca Juga

Rumah Warga Roboh di Pontianak Timur, Pemkot Evaluasi Skema Pendataan Bottom-Up

Alokasi Penerimaan Fisik di Sektor Lingkungan
Otoritas kota menjelaskan bahwa seluruh instrumen pendapatan daerah dari sektor PBB-P2 secara regulasi langsung dikunci untuk membiayai belanja modal fisik di kawasan permukiman, bukan untuk belanja pegawai. Keterlambatan pembayaran oleh wajib pajak berdampak langsung pada penundaan eksekusi proyek pengaspalan dan perbaikan turap saluran.

“PBB yang Bapak Ibu bayarkan itu menjadi pasir, batu, semen, dan aspal. Dibangun menjadi jalan dan saluran yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” ujar Amirullah merinci konversi serapan anggaran daerah.

Meski demikian, pihak administrasi kota mengakui keterbatasan ruang fiskal dari sektor ini masih menjadi hambatan utama dalam melakukan pemerataan pembangunan di seluruh kluster kecamatan.

“Kalau ingin jalannya bagus, salurannya bagus, maka pendapatan daerah dari PBB harus kita tingkatkan. Ini untuk kita bersama,” tambah Amirullah mengenai ketergantungan proyek pada sektor pendapatan.

Dikeroyok OTK di Pontianak Timur, Remaja 15 Tahun Alami Patah Tangan: Keluarga Desak Polresta Tangkap Pelaku
Baca Juga

Dikeroyok OTK di Pontianak Timur, Remaja 15 Tahun Alami Patah Tangan: Keluarga Desak Polresta Tangkap Pelaku

Ketimpangan Kepatuhan Antarwilayah dan Skema Mitigasi
Dalam evaluasi berkala tersebut, Pemkot Pontianak menyoroti masih adanya ketimpangan indeks kepatuhan pembayaran PBB di beberapa zona kelurahan. Unit pelaksana teknis diperintahkan untuk melakukan jemput bola serta mempermudah akses transaksional digital dengan mewajibkan warga mengarsipkan Nomor Objek Pajak (NOP) secara mandiri.

Pemerintah daerah mengilustrasikan skema pencadangan dana mandiri tingkat rumah tangga agar beban nominal pajak tahunan tidak menumpuk pada akhir tenggat jatuh tempo.

“Kalau PBB setahun Rp100 ribu, dibagi 12 bulan, sebenarnya tidak berat. Yang penting disiapkan dan dibayarkan tepat waktu,” papar Amirullah.

Selain penataan instrumen PBB, otoritas setempat juga meminta masyarakat menyelesaikan tunggakan sektor opsen pajak kendaraan bermotor yang menjadi bagian dari bagi hasil pendapatan provinsi ke kas kota.

“Yang menikmati jalan dan saluran itu orang banyak. Karena itu, mari bersama-sama berpartisipasi membayar PBB,” pungkasnya menutup paparan mengenai asas keadilan pemanfaatan fasilitas publik.

(Memei)