Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Tertibkan Kabel Semrawut di Ahmad Yani, Pemkot Pontianak Ancam Putus Jaringan Ilegal

Hendrawan
Hendrawan
Rabu, 21 Oktober 2026 · 16:082 menit baca
Tertibkan Kabel Semrawut di Ahmad Yani, Pemkot Pontianak Ancam Putus Jaringan Ilegal
Pemkot Pontianak menertibkan kabel internet semrawut di Jalan Ahmad Yani dan memberi tenggat satu pekan bagi tujuh ISP tak berizin sebelum diputus. (Dok. Prokopim Pontianak)

Pemerintah Kota Pontianak mulai menertibkan bentangan kabel jaringan internet yang semrawut serta tidak mengantongi izin resmi di sepanjang koridor Jalan Ahmad Yani, Rabu, (21/10/2026). Penertiban lapangan ini dilakukan sebagai kelanjutan koordinasi bersama para penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) guna membersihkan ruang udara perkotaan dari kesemrawutan utilitas.

Komitmen pemerintah daerah dalam menjaga estetika kota diutarakan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat memimpin jalannya penertiban di lokasi.

“Ini langkah awal. Kita ingin berkomitmen menjadikan kota tidak kumuh dengan kabel-kabel yang berseliweran,” ujar Edi Rusdi Kamtono.

Rencana jangka panjang terkait pengalihan kabel udara menuju saluran bawah tanah (ducting) pada ruas-ruas jalan utama turut dipaparkan oleh Edi.

Soroti Kerusakan Finansial dan Keluarga, Polda Kalbar Tindak Praktik Judi Online
Baca Juga

Soroti Kerusakan Finansial dan Keluarga, Polda Kalbar Tindak Praktik Judi Online

“Ke depan, beberapa jalan protokol akan kita arahkan menggunakan ducting atau saluran khusus yang sudah disiapkan untuk jalur kabel-kabel tersebut,” katanya.

Keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan akses digital masyarakat dan keindahan lanskap kota ditekankan kembali oleh orang nomor satu di Pemkot Pontianak tersebut.

“Jangan sampai terlihat kumuh karena kabel yang tidak tertata,” jelasnya.

Harapan terwujudnya tata kelola infrastruktur perkotaan yang modern dan tertata rapi ditegaskan oleh Edi sebelum menuntaskan peninjauan.

Hari Jadi Humas Polri, Ratusan Personel Polda Kalbar Gelar Donor Darah
Baca Juga

Hari Jadi Humas Polri, Ratusan Personel Polda Kalbar Gelar Donor Darah

“Yang kita inginkan adalah kota tetap modern, kebutuhan utilitas tetap terpenuhi, tetapi tampilannya juga rapi, tertata dan nyaman dilihat,” katanya.

Mekanisme penindakan terhadap kabel ilegal serta perlindungan bagi jaringan berizin resmi dijabarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi Kota Pontianak, Syamsul Akbar.

“Yang legal tidak kita ganggu, paling kita rapikan kalau kabelnya melendut supaya tidak mengganggu kendaraan maupun akses keluar masuk tempat usaha. Yang kita tindak adalah yang terindikasi tidak berizin,” jelasnya.

Peringatan tegas dan tenggat waktu pembenahan mandiri selama satu pekan diberikan oleh Syamsul kepada para operator telekomunikasi.

“Kita kasih waktu sekitar satu minggu untuk mereka merapikan. Kalau setelah itu di lapangan masih ditemukan provider yang belum berizin, kita lakukan penertiban, termasuk pemutusan kabel,” tegas Syamsul.

Warga Padati Lomba Mancing di Sungai Jawi Pontianak
Baca Juga

Warga Padati Lomba Mancing di Sungai Jawi Pontianak

Keberadaan sejumlah operator yang belum melengkapi berkas administrasi operasional dibeberkan oleh Syamsul berdasarkan data registrasi perizinan daerah bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

“Dari data yang kita cek, masih ada sekitar tujuh ISP yang terindikasi belum berizin. Ini akan kita komunikasikan terlebih dahulu dan kita dorong supaya segera mengurus izin. Kita beri batas waktu, kalau tidak dipenuhi tentu akan dilakukan penertiban sesuai ketentuan,” katanya.

Praktik pemasangan tiang dan kabel liar sebelum mengantongi izin sah dari instansi perizinan serta Dinas PUPR disoroti secara kritis oleh Syamsul.

“Kadang izinnya belum keluar tetapi sudah memasang. Padahal mekanismenya sudah jelas, pemasangan kabel maupun sarana pendukung seperti tiang tidak boleh dilakukan sebelum perizinannya selesai,” ujarnya.

Pelibatan warga dalam melaporkan aktivitas pemasangan utilitas mencurigakan di lingkungan permukiman diminta oleh Syamsul demi efektivitas penertiban.

“Nanti kita cek apakah mereka sudah mengurus izin atau belum,” katanya.

Skema penataan ruang utilitas terpadu melalui tiang bersama serta saluran kabel bawah tanah ditargetkan Syamsul menjadi solusi tuntas bagi tata kota Pontianak.

Karhutla dan Kemarau Tekan Daya Beli Masyarakat, Harga Sayur dan Cabai Meroket di Pasar Flamboyan
Baca Juga

Karhutla dan Kemarau Tekan Daya Beli Masyarakat, Harga Sayur dan Cabai Meroket di Pasar Flamboyan

“Tujuannya jaringan internet tetap tersedia sebagai kebutuhan masyarakat, tetapi penataannya lebih tertib, aman dan tidak membuat wajah kota terlihat semrawut,” pungkasnya.

(Hendrawan)