Pelayanan operasional di Pos Lintas Batas Negara Aruk didesak untuk segera dibuka kembali pascakeributan yang melibatkan warga dengan petugas Bea Cukai.
Penghentian sementara aktivitas di pintu perbatasan tersebut dinilai telah mengganggu berbagai aspek kepentingan masyarakat umum serta stabilitas ekonomi daerah. Pentingnya kelangsungan pelayanan publik di kawasan perlintasan antarnegara tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo.
“Pelayanan harus tetap berjalan, karena ini PLBN. Bayangkan berapa banyak masyarakat yang terganggu karena PLBN ditutup,” ujar Lerry Kurniawan Figo, Sabtu, (7/11/2026).
Dampak penutupan fasilitas lintas batas negara dirasakan langsung oleh warga yang memiliki agenda perjalanan untuk pengobatan medis, bekerja, hingga aktivitas distribusi perdagangan barang ke negara tetangga.

























