Menteri Haji menyampaikan klarifikasi terkait isu rekrutmen anak kandungnya sebagai tenaga ahli di lingkungan Kementerian Haji. Dalam keterangannya, peristiwa bermula pada akhir tahun 2024 saat Badan Penyelenggara Haji (BPH) baru saja dibentuk tanpa ditopang ketersediaan sarana kantor maupun staf operasional.
Kondisi awal pembentukan kelembagaan tersebut dipaparkan oleh Menteri Haji saat hanya didampingi Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Saat itu kami disambut oleh santri-santri dan anak saya yang kemudian membantu membentuk badan tersebut tanpa diminta dan tanpa digaji selama tiga hingga empat bulan,” ujar Menteri Haji, Sabtu, (24/10/2026).
Proses transformasi BPH menjadi Kementerian Haji pada tahun 2026 dijelaskan olehnya menjadi dasar perekrutan sebagian santri yang telah terlibat sejak awal secara profesional sesuai bidang keahlian masing-masing. Kendati demikian, konfirmasi eksplisit mengenai status perekrutan anak kandungnya tidak dijawab secara langsung.

